NUSANTARA : Pemerintah Jangan Terjebak Perselisihan
Ketika Anda belajar mengenai sesuatu yang baru, mudah untuk merasa kewalahan oleh jumlah semata-mata informasi yang relevan yang tersedia. Artikel informatif ini akan membantu Anda berfokus pada titik pusat.
YOGYAKARTA, KOMPAS - Delapan belas badan eksekutif mahasiswa fakultas hukum yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Nasional Peduli Indonesia mendeklarasikan gerakan antikorupsi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (21/11) petang. Dalam kesempatan itu, mereka mendesak pemerintah tidak terjebak pada pertikaian antarlembaga dan lebih berkonsentrasi pada penyelesaian kasus korupsi. Deklarasi tentang antikorupsi dinyatakan pada akhir Lokakarya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) se-Indonesia yang diikuti sekitar 400 mahasiswa. Deklarasi dinyatakan, antara lain, oleh BEM FH Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Katolik Parahyangan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum PERTIBA Bangka Belitung, Universitas Mahasaraswati Denpasar, dan Universitas Lancang Kuning. Dalam deklarasi itu disebutkan, perselisihan antarlembaga penegak hukum yang terjadi belakangan ini merugikan masyarakat. Perselisihan antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan yang berlarut-larut hanya akan menguntungkan koruptor karena menghambat berbagai penyelesaian kasus korupsi di Indonesia. Salah satunya kasus Bank Century, kata Koordinator Media Lokakarya BEM FH se-Indonesia Tri Drajat Utami Nuryanti. Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan berita terbaru ahli adalah waktu. Jika Anda akan berinvestasi sedikit lebih banyak waktu dalam membaca, Anda akan lebih dekat ke status ahli ketika datang ke berita terbaru.
Sebelumnya, dalam seminar, pembicara dari Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Tama Satrya Lengkun mengatakan, indikasi penghambatan kasus korupsi menggunakan metode kriminalisasi telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Kriminalisasi tidak hanya terjadi pada lembaga, tetapi juga pada perseorangan (kriminalisasi publik), katanya. Selama 2003-2009, 35 aktivis antikorupsi ditangkap terkait kasus pencemaran nama baik. Sebanyak 33 orang di antaranya ditangkap pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009). Seminar tersebut rencananya dihadiri staf ahli kepresidenan, Denny Indrayana, dan anggota Komisi III DPR, Agus Purnomo. Namun, sehari sebelum seminar berlangsung, keduanya menyatakan berhalangan hadir. Bahasa daerah Pada hari yang sama, sedikitnya 33 mahasiswa UGM juga menyatakan keprihatinannya atas berbagai permasalahan bangsa di pelataran gedung Fakultas Teknik UGM. Keprihatinan tersebut dibawakan dalam bentuk orasi dan 33 bahasa daerah, mewakili 33 provinsi di seluruh Indonesia. Puncak kegiatan Techno Vaganza yang diselenggarakan BEM Fakultas Teknik UGM itu tercatat di Museum Rekor Indonesia sebagai orasi dalam bahasa daerah terbanyak. (IRE)
Artikel ini cakupan informasi selengkap dapat hari ini. Tetapi Anda harus selalu masih terbuka kemungkinan bahwa penelitian masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.
Sebelumnya, dalam seminar, pembicara dari Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Tama Satrya Lengkun mengatakan, indikasi penghambatan kasus korupsi menggunakan metode kriminalisasi telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Kriminalisasi tidak hanya terjadi pada lembaga, tetapi juga pada perseorangan (kriminalisasi publik), katanya. Selama 2003-2009, 35 aktivis antikorupsi ditangkap terkait kasus pencemaran nama baik. Sebanyak 33 orang di antaranya ditangkap pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009). Seminar tersebut rencananya dihadiri staf ahli kepresidenan, Denny Indrayana, dan anggota Komisi III DPR, Agus Purnomo. Namun, sehari sebelum seminar berlangsung, keduanya menyatakan berhalangan hadir.






0 komentar:
Post a Comment